Fidyah adalah bentuk kewajiban bagi umat Islam yang tidak dapat melaksanakan puasa Ramadhan karena alasan tertentu, seperti:
Allah SWT memberikan keringanan berupa fidyah bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, dengan menggantinya melalui pemberian makanan kepada orang yang kurang mampu.
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) untuk membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184)
Saat ini, banyak lansia dhuafa hidup dalam kemiskinan. Kondisi fisik yang lemah dan tidak adanya sumber penghasilan memaksa mereka bertahan dengan kehidupan yang serba kekurangan.
Sebagian dari mereka masih berjuang mencari nafkah, meskipun penghasilan yang didapat sangat minim, hanya cukup untuk makan nasi tanpa lauk.
Seperti kakek Aziz, ia lahir sebagai seorang disabilitas. Meski begitu, kakek masih mencari nafkah demi sesuap nasi. Setiap hari, dengan tubuh yang sudah renta, kakek jualan jajanan keliling. Bahkan kakek sering terjatuh dan menahan sakit di kaki karena jualan dari pagi hingga malam.
Perhitungan Fidyah
Hitunglah berapa jumlah hari utang puasa kamu. Kemudian dikalikan Rp 30.000. Misalnya, jumlah puasa yang ingin dibayar sebanyak 30 hari, maka 30 x Rp 30.000 = Rp 900.000.
Dengan fidyah #KawanAksi, kami akan menyalurkan bantuan makanan kepada mereka yang membutuhkan, memastikan lansia dhuafa tidak lagi kelaparan dan dapat menikmati hidup dengan lebih layak.
Jika teman-teman ingin membantu silakan berdonasi dengan cara:
1. Klik tombol “DONASI SEKARANG”
2. Masukkan nominal donasi
3. Pilih metode pembayaran
4. Transfer ke no. rekening yang tertera.
Tidak hanya berdonasi, teman-teman juga bisa membantu dengan cara menyebarkan halaman galang dana ini ke orang-orang terdekat agar semakin banyak orang yang ikut membantu.